Yth.

Lulusan Prodi DIII Farmasi

Tahun Akademik 2020/2021

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA

Di tempat

 

Dengan hormat,

Terkait pengurusan pembuatan STRTTK bagi lulusan Prodi DIII Farmasi TA 2020/2021 yang dapat dilakukan secara individual, STIKes IKIFA akan membantu pengurusannya secara kolektif bagi yang bersedia. Bersama ini, kami informasikan persyaratan pembuatan STRTTK sebagai berikut :

  1. 2 lembar fotocopy ijazah yang dilegalisir asli
  2. 2 lembar fotocopy sertifikat kompetensi
  3. 2 lembar fotocopy KTP
  4. Pas Foto dengan latar belakang merah ukuran 4x6 dan 2x3 (masing-masing sebanyak 4 lembar)
  5. Fotocopy Kartu Anggota PAFI
  6. Surat Keterangan Sehat dengan SIP Dokter dan cap basah (maksimal 3 bulan terakhir)
  7. 2 lembar Materai Rp.10.000,-
  8. Map berwarna hijau
  9. Biaya Administrasi Rp.100.000,-

Pengumpulan berkas persyaratan pembuatan STRTTK diserahkan ke sekretariat paling lambat 21 April 2022 pukul 16.00 WIB

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Note: Estimasi waktu pengurusan pembuatan STRTTK 3 bulan sejak berkas di terima oleh PAFI. Bagi lulusan yang tidak mengumpulkan berkas sampai batas waktu yang ditentukan  bisa mengurus STRTTK secara individual.



File terkait :
041 Pengurusan Pembuatan STRTTK.pdf