Yth.
Lulusan Prodi DIII Farmasi
Tahun Akademik 2020/2021
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA
Di tempat
Dengan hormat,
Terkait pengurusan pembuatan STRTTK bagi lulusan Prodi DIII Farmasi TA 2020/2021 yang dapat dilakukan secara individual, STIKes IKIFA akan membantu pengurusannya secara kolektif bagi yang bersedia. Bersama ini, kami informasikan persyaratan pembuatan STRTTK sebagai berikut :
- 2 lembar fotocopy ijazah yang dilegalisir asli
- 2 lembar fotocopy sertifikat kompetensi
- 2 lembar fotocopy KTP
- Pas Foto dengan latar belakang merah ukuran 4x6 dan 2x3 (masing-masing sebanyak 4 lembar)
- Fotocopy Kartu Anggota PAFI
- Surat Keterangan Sehat dengan SIP Dokter dan cap basah (maksimal 3 bulan terakhir)
- 2 lembar Materai Rp.10.000,-
- Map berwarna hijau
- Biaya Administrasi Rp.100.000,-
Pengumpulan berkas persyaratan pembuatan STRTTK diserahkan ke sekretariat paling lambat 21 April 2022 pukul 16.00 WIB.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Note: Estimasi waktu pengurusan pembuatan STRTTK 3 bulan sejak berkas di terima oleh PAFI. Bagi lulusan yang tidak mengumpulkan berkas sampai batas waktu yang ditentukan bisa mengurus STRTTK secara individual.
File terkait :
041 Pengurusan Pembuatan STRTTK.pdf